Sabtu, 20 September 2014

Isi singkat mengenai Perundingan Linggarjati

  Suasana perundingan Linggarjati



        Perundingan Linggarjati di laksanakan mulai sejak tanggal 10 November 1946 di Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat. Perundingan tersebut terjadi anatara pihak Pemerintah RI (Delegasi RI diwakili oleh perdana menteri Syarir, dengan anggota-anggotanya Mr. Moh. Roem, Mr. Amir Sjarifuddin, Mr. Soesanto Tirtoprodjo.) dengan pemerintah Belanda ( Delegesi Belanda dipimpin oleh Prof. Van Poll, F. de Bear dan H.J. Van Mook.) serta pihak sebagai penengah adalah Lord Killearn, komisaris istimewa Inggris untuk Asia Tenggara.
Hasil Perundingan Linggarjati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) Jakarta, yang isinya adalah sebagai berikut :
11)   Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, Madura. Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
2)   Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
3)   Republik Indonesia Serikat dengan Belanda akan membentuk Uni

         Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Meskipun isi perundingan Linggarjati masih terdapat perbedaan penafsiran antara Indonesia dengan Belanda, akan tetapi kedudukan Indonesia di mata Internasional kuat karena Inggris dan Amerika memberikan pengakuan de facto.

                    
 foto Museum Linggarjati yang berada di Kota Kuningan